2. Prosedur penuh
Prosedur penuh pada sejatinya lebih cocok diterapkan pada perusahaan yang belum mangalami perpecahan/pemandirian perusahaan. Apabila perusahaan yang saling terhubung atau memiliki kepemilikan yang sama dan tidak terkonsentrasi dalam satu perusahaan, maka prosedur ini bisa dijalankan.
Apabila hendak menjadi induk perusahaan, maka perusahaan tersebut dapat berupa:
- Perusahaan bentukan baru
- Perusahaan lama yang sudah ada dan di dalamnya memiliki kepemilikan yang sama atau saling berhubungan
- Perusahaan akuisisi lain yang sudah ada namun tidak berkaitan satu dengan yang lain, atau kepemilikannya berlainan.
3. Prosedur terprogram
Prosedur terprogram merupakan strategi bisnis di mana perusahaan yang didirikan pertama kali adalah perusahaan induknya. Kemudian perusahaan lain (anak perusahaan) akan dibentuk atau diakuisisi untuk kepentinan bisnis yang dilakukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: