Ahli Epidemologi Ogah New Normal: Negara Lain Selesaikan Kesehatan Rakyat Dulu, Bukan Ekonomi!
Ridwan menilai kenormalan baru bisa diterapkan jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Jepang melakukan kenormalan baru setelah kurva Covid-19 landai selama enam pekan.
"Sementara di Indonesia kurvanya masih mau menuju titik puncak, belum sampai pada pelandaian kurva. Jadi terlalu cepat dan dini jika kita masuk ke kehidupan kenormalan baru," ucapnya.
Berdasarkan syarat yang dikeluarkan World Health Organization (WHO), syarat kenormalan baru itu, antara lain, transmisi Covid-19 telah dikendalikan, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguju, melacak kontak, mengarantina, dan mengurangi risiko wabah.
"Pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental, dan pemukiman padat. Pencegahan di tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan etiket penerapan pernafasan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti