Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal PHK, Bos Garuda Ini Keputusan Berat, Namun...

Soal PHK, Bos Garuda Ini Keputusan Berat, Namun... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perseroan kepada sejumlah karyawan perseroan. 

 

Irfan menjelaskan bahwa pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

 

“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku,” jelas Irfan, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (2/6/2020). 

 

Baca Juga: Garuda ke Calon Penumpang: Tolong, Pahami Aturan Izin Keluar Masuk DKI

 

Menurut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

 

“Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal,” ucapnya. 

 

Ia mengungkapkan bahwa penyelesaian kontrak kerja pegawai merupakan keputusan berat yang harus perseroan ambil. “Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: