Pelaksanaan pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi tersebut kata Nicko Herlambang, juga tidak mungkin dilakukan secara bertahap.
Anggaran pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di ibu kota negara Indonesia yang baru itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Luas lokasi pembangunan bendungan di Desa Tengin Baru, Argomulyo, dan Desa Sukomulyo tersebut mencapai sekitar 378 hektare, terdiri dari 36 hektare untuk tubuh bendungan dan luas genangan sekitar 342 hektare.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: