Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, dengan Syarat . . . .

Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, dengan Syarat . . . . Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Bogor -

Ojek daring (online) boleh membawa penumpang lagi mulai Senin (8/6/2020), sesuai jadwal PSBB Transisi Fase I. Namun, ada sejumlah imbauan yang mesti penumpang dan pengemudi lakukan.

Penumpang maupun pengemudi mesti menjaga kebersihan pribadi, membawa peralatan kesehatan seperti penyanitasi tangan, serta memakai masker dan sarung tangan.

"Pada awal Maret 2020, kami telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan mengimbau agar penumpang membawa helm sendiri-sendiri," ujar Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono soal protokol kesehatan COVID-19 dari Garda.

Baca Juga: Anies Terapkan Masa Transisi, Ojol Bisa Bawa Penumpang Lagi! Mulai Tanggal . . . .

Baca Juga: Orang Terkaya di Asia Kembali Terima Investasi Rp17 T, Kali Ini dari Abu Dhabi!

Motor pengemudi pun harus disemprot disinfektan. Langkah itu bertujuan menjaga kebersihan dasar kendaraan, pengemudi, dan penumpang; sebagai langkah preventif COVID-19.

Igun menambahkan, "basic hygiene yang kami terapkan bagi para pengemudi merupakan langkah preventif Garfa dalam menyambut faseĀ the new normal."

Garda mengaku bekerja sama dengan perusahaan swasta guna memproduksi dan membagikan partisi sebagai sekat.

Selain ojol, transportasi umum juga akan kembali beroperasi meski hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas penuhnya..

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: