Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Terapkan Masa Transisi, Ojol Bisa Bawa Penumpang Lagi! Mulai Tanggal . . . .

Anies Terapkan Masa Transisi, Ojol Bisa Bawa Penumpang Lagi! Mulai Tanggal . . . . Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Bogor -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pelonggaran alias masa transisi. Ojek daring (online) dan konvensional pun segera bisa membawa penumpang lagi.

Masa transisi itu terdiri dari tiga tahap: pekan pertama (5-7 Juni), pekan kedua (8-14 Juni), dan pekan ketiga (15-21 Juni). Ojol dan ojek konvensional boleh mengangkut penumpang kembali pada pekan kedua, tepatnya pada Senin (8/6/2020).

Akan tetapi, ada sejumlah hal yang mesti diterapkan oleh para penumpang ojol dan konvensional dalam masa transisi PSBB di DKI Jakarta. Apa saja?

Baca Juga: Bisnis Aplikator Taksi Online Ini Anjlok 70% Karena Corona, Akankah Pulih Lagi?

Baca Juga: Anak Usaha Investor Uber Rugi Rp250 T, Tapi Bosnya Malah Alami Kenaikan Gaji 2x Lipat!

1. Gunakan masker

Belum lama ini, Grab dan Gojek sebagai aplikator ojol mengumumkan langkah-langkah untuk menanggapi kondisi new normal, dalam bahasa Anies, masa transisi. Nah, pemakaian masker ini termasuk dalam salah satu langkah itu.

Jadi, baik pengemudi maupun penumpang wajib memakai masker. Bahkan, ada fitur verifikasi pemakaian masker di aplikasi. Bila pengemudi/penumpang tak pakai masker, maka perjalanan boleh dibatalkan dan tak kena denda.

2. Menjaga kebersihan diri

Aplikator mengklaim telah membagikan peralatan kesehatan diri seperti masker, penyanitasi tangan, dan disinfeksi kendaraan, serta mengukur suhu tubuh para pengemudi.

Namun ada baiknya para penumpang juga membawa alat kesehatan pribadi sebagai bentuk kewaspaaan demi menjaga kebersihan. Sebaiknya, pengguna juga membawa helm pribadi.

3. Ada sekat pembatas dalam layanan taksi daring

Sebagai contoh, 1.000 armada Gocar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Semarang telah dilengkapi partisi yang menyekat ruang untuk pengemudi dan penumpang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: