Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai 13 Juni Tempat Hiburan di Jakarta Sudah Mulai Buka

Mulai 13 Juni Tempat Hiburan di Jakarta Sudah Mulai Buka Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Lalu pada 20 Juni hingga 2 Juli 2020 taman wisata "indoor" dan "outdoor" termasuk taman margasatwa sudah bisa bisa dibuka kembali kecuali waterpark. Selain itu, tempat usaha di bawah pengawasan

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seperti fasilitas olahraga "indoor" dan "outdoor" juga diperbolehkan beroperasi pada 5 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020, namun fasilitas olah raga seperti kolam renang tetap dilarang.

Adapun tempat usaha makanan yang disediakan di perhotelan, kecuali bar, juga diperkenankan beroperasi pada 8 Juni hingga 15 Juli 2020 dengan mekanisme pelayanan tak boleh makan di tempat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: