Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haji 2020 Batal, Ratusan Jemaah Berbondong-bondong Tarik Setoran

Haji 2020 Batal, Ratusan Jemaah Berbondong-bondong Tarik Setoran Kepulangan jemaah haji di Bandara milik Angkasa Pura II. | Kredit Foto: AP II

Muhajirin menjelaskan, Bipih ditetapkan berdasarkan 13 embarkasi yang ada di Indonesia. Bipih terdiri dari dana setoran awal dan dana setoran pelunasan. "Artinya, setoran pelunasan adalah selisih dari Bipih per embarkasi dengan setoran awalnya," ujarnya.

Dengan setoran awal sebesar Rp25 juta,  berikut ini daftar besaran setoran pelunasan 1441 H/2020 M jemaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp6.454.602;

2. Embarkasi Medan Rp7.172.602;

3. Embarkasi Batam Rp8.083.602;

4. Embarkasi Padang Rp8.172.602;

5. Embarkasi Palembang Rp8.073.602;

6. Embarkasi Jakarta Rp9.772.602;

7. Embarkasi Kertajati Rp11.113.002;

8. Embarkasi Solo Rp10.972.602;

9. Embarkasi Surabaya Rp12.577.602;

10. Embarkasi Banjarmasin Rp11.927.602;

11. Embarkasi Balikpapan Rp12.052.602;

12. Embarkasi Lombok Rp12.332.602; dan

13. Embarkasi Makassar Rp13.352.602.

"Untuk embarkasi Jakarta, dengan Bipih Rp34.772.602 dan setoran awal Rp25 juta, berarti setoran pelunasannya sebesar Rp9.772.602," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: