Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan Lemhannas

BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepahaman dengan Lemhannas Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019). Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan profesional dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) tentang kerja sama di bidang peningkatan kualitas SDM, pertukaran informasi, pelaksanaan pengkajian, dan pemanfaatan Program BPJS Kesehatan.

"Sebagai lembaga pencetak kader pimpinan nasional, Lemhannas diharapkan dapat membantu BPJS Kesehatan menciptakan SDM yang andal, berintegritas, profesional, kredibel, serta memiliki etos kerja yang tinggi untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS dengan seoptimal mungkin," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, di Kantor Lemhannas, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Inisiator Studi Lintas Negara Anggota ISSA

Dalam acara tersebut, hadir Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo untuk menandatangani nota kesepahaman. Sementara, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli, dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, disepakati juga tukar-menukar informasi, pelaksanaan pengkajian dan bidang lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi, serta pemanfaatan Program JKN-KIS bagi peserta pendidikan Lemhannas yang berasal dari dalam negeri.

Menurut Fachmi, ada sejumlah nilai organisasi BPJS Kesehatan yang selaras dengan nilai-nilai Lemhannas untuk membuat Indonesia menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berkelas dunia sehingga mampu berkompetisi dengan bangsa lain.

Ia pun berharap, melalui sinergi dengan Lemhannas, BPJS Kesehatan dapat kian mengedepankan integritas, profesionalisme, pelayanan prima, dan efisiensi operasional dalam melayani kebutuhan masyarakat akan jaminan kesehatan.

"Komitmen kami, seluruh Duta BPJS Kesehatan selaku representasi aparatur pemerintah, bisa terus berupaya memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien, dengan kultur budaya kerja yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung prinsip gotong royong," tegas Fachmi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: