Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perpusnas Buka Lagi, Simak Tata Cara Kunjungannya

Perpusnas Buka Lagi, Simak Tata Cara Kunjungannya Perpusnas | Kredit Foto: Perpusnas

1. Setiap masuk ke area Perpusnas wajib menggunakan masker.

2. Bagi pengendara mobil, motor maupun penjalan kaki wajib masuk ke dalam bilik disinfektan dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun selama 20 detik.

3. Lakukan pemindaian Kode QR untuk bisa masuk ke dalam Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas. Karena saat ini, kapasitas pengunjung gedung fasilitas layanan Perpusnas dibatasi 1.000 orang setiap masuk.

4. Kode QR kunjungan bisa didapatkan melalui situs web: kunjungan.perpusnas.go.id.

5. Setelah melakukan pemindaian, pemustaka bisa masuk ke Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas. Akses bagi pengendara mobil dan sepeda motor melalui basemen 1, sedangkan akses untuk pejalan kaki melalui pintu masuk Grha Literasi.

6. Di tiap pintu masuk, suhu tubuh akan dicek oleh petugas.

7. Selalu menjaga jarak minimal 1 meter antarpemustaka maupun dengan pustakawan atau petugas perpustakaan.

8. Wajib mengikuti rambu-rambu yang sudah ada saat menggunakan lift. Kapasitas lift maksimal 5 orang.

9. Menggunakan sarung tangan yang diberikan pustakawan sebelum memanfaatkan koleksi.

10. Mengembalikan koleksi yang digunakan di tempat yang telah ditentukan.

11. Bagi yang akan meninggalkan harus melakukan check out kode QR di counter yang berada di Grha Literasi dan basemen dengan menyerahkan bukti cetak kode QR kepada petugas.

Syarif menjelaskan strategi baru ini dibuat untuk beradaptasi dengan masa kenormalan baru. Langkah tersebut dilakukan agar efektivitas pelayanan Perpusnas kembali berjalan.

"Kami menyusun strategi di masa kenormalan baru demi menunjang kembali pembukaan failitas layanan Perpustakaan Nasional untuk masyarakat umum," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: