Polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di Perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Dari penggerebekan tersebut, lebih dari 20 orang diamankan.
Peristiwa penggerebekan kediaman kelompok Jhon Kei ini menyita perhatian publik. Bahkan, polisi sempat melayangkan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan juga untuk mengamankan warga di sekitar agar tak mendekat ke lokasi.
Seperti diketahui, Kelompok John Kei dikenal publik pada 2004. John Kei sendiri dikenal sebagai bos preman yang diduga juga terlibat dalam pembunuhan debt collector Basri Sangaji. Basri tewas dalam pembunuhan sadis pada Oktober 2004.
Baca Juga: Dor! Suara Tembakan Meletus di Green Lake City
Selain jasa penagih utang, kelompok John Kei juga bergerak di bidang jasa pengawalan lahan dan tempat. Sosoknya yang dikenal sebagai penguasa dunia kekerasan dan kriminal di Jakarta itu ditakuti banyak orang. Karena itu, dia pun mendapat julukan 'Godfather of Jakarta'.
John Refra Kei alias John Kei sendiri sempat menjalani hukuman penjara karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan terencana terhadap Bos Sanex Steel, yakni Tan Harry Tantono alias Ayung yang terbunuh dengan 23 tusukan pada Januari 2012. Gara-gara pembunuhan ini, John Kei dipenjara di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kemudian pada 26 Desember 2019, John Kei dibebaskan karena sudah menjalani dua per tiga masa tahanan dipotong remisi 3 tahun 30 hari dari vonis 16 tahun penjara yang diberikan Mahkamah Agung.
Dalam menagih utang klien, John Kei tak jarang melakukan kekerasan demi mendapatkan uang pesanan klien. Bahkan, Basri pun tewas akibat konflik yang terjadi di Diskotek Taman Sari pada Maret 2004.
Waktu itu, kelompok John Kei menyerang kelompok Basri yang bertugas menjaga diskotek tersebut. Akibatnya, belasan orang terluka dari kedua kubu dan dua anggota kelompok Basri tewas.
Kemudian, bentrokan kembali terjadi dan kakak kandung John Kei, yaitu Walterus Refra Kei tewas dalam peristiwa tersebut. Lalu, diduga terjadi aksi balas dendam hingga Basri tewas terbunuh. Dari sini, kelompok John Kei semakin mendapatkan banyak klien ketika Basri Sangaji tewas terbunuh dan anggota kelompoknya tercerai-berai. Tentu, masih banyak lagi kisah John Kei dan kelompoknya dalam menjalankan bisnisnya.
Puncaknya saat John Kei ditangkap dan divonis 16 tahun penjara atas pembunuhan Ayung di Swiss-Belhotel pada akhir Januari 2012. Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah tunggakan pembayaran jasa penagihan utang senilai Rp600 juta.
John Kei marah karena Ayung ingkar janji membayar upah setelah membantunya menagih utang. Karena kesal, Ayung dihujami tusukan senjata tajam oleh anak buah Kei.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: