Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menunda pemberian tunjangan kinerja bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah.
Tjahjo meminta hal itu karena sebagian instansi pemerintah belum menyelesaikan program reformasi birokrasi yang perintahkan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Beberkan Sistem Kerja ASN di New Normal, Katanya. . .
"Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menunda dulu tunjangan kinerja ASN di instansi tersebut," kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin.
Tjahjo mengatakan bahwa program reformasi birokrasi, yang sudah dimulai sejak November 2019 hingga pertengahan Juni 2020, masih berlangsung 60 persen.
"Pemerintah mengharapkan program itu sudah rampung di seluruh instansi pemerintah pada Desember 2020," katanya.
Dengan demikian, kata Tjahjo, pada tahapan berikutnya pemerintah bisa memperbaiki sejumlah masalah, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan insentif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat