Sinergi yang tercipta melalui Tim Interdiksi ini secara keseluruhan telah berhasil menyelamatkan ±18.725 jiwa (dengan asumsi satu gram dapat dikonsumsi tujuh orang).
Tak hanya Bea Cukai Bandung, penggagalan penyelundupan narkoba melalui pengiriman jasa ekspedisi juga dilancarkan di Bekasi, Jumat (12/6/2020). Sinergi antara Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Bea Cukai Bekasi, dan Polres Metro Bekasi menggagalkan pengiriman sebuah paket a.n. Haidar Baqir Azhar dari Medan tujuan Bekasi melalui jasa ekspedisi JNE yang diduga berisi satu bungkus ganja kering seberat 66,3 gram.
Penindakan dilakukan dengan melakukan Controlled Delivery (CD) ke rumah penerima barang sekaligus pemilik barang, kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan dan dibawa menuju Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti