Acara pernikahan yang mestinya diliputi kegembiraan namun harus berujung duka. Dua anggota keluarga mempelai perempuan di Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, sekira pertengahan Juni lalu. Acara akad nikah tak mengindahkan protokol kesehatan hingga menjadi ajang penularan Covid-19.
Baca Juga: Keluarga Cabut Mesin Ventilator, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
"Memang ada acara ijab kabul kurang lebih di pertengahan Juni. Acaranya bukan di masjid tapi di rumah si mempelai perempuan. Yang dipanggil kebanyakan adalah takmir masjid, karena kebetulan rumahnya itu depannya adalah masjid," kata dr Hakam, Selasa (23/6/2020).
Setelah pernikahan berlangsung, gangguan kesehatan mulai melanda keluarga mempelai perempuan. Adik kandung mempelai mendadak mengeluhkan sesak napas. Gejala yang mirip dengan penderita Covid-19.
"Itu awal mulanya diketahui adiknya si pengantin perempuan mengeluh sakit demam, sesak napas. Dibawa ke rumah sakit ternyata di sana diketahui confirm Covid-19," terangnya.
"Setelah itu ibunya. Setelah itu ayahnya. Sampai si yang sakit pertama meninggal, yang kedua ibunya meninggal. Bapaknya juga kemarin sempat kondisinya berat," jelasnya lebih detail.
Petugas kesehatan segera melakukan penelusuran kontak riwayat terhadap orang-orang yang terlibat dalam pernikahan itu. Bukan hanya dua orangtua mempelai perempuan yang positif Covid-19, namun juga pada saudara-saudara kandungnya.
"Kemudian dalam satu keluarga itu dia ada 4 anak. Ada tiga yang positif. Yang tidak hanya laki-laki yang nomor dua. Nomor pertama, nomor tiga, nomor empat semuanya positif," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: