Seminar yang khusus membahas tentang CSR pada masa new normal, dengan tema: The Key Strategies of CSR to Support Business Continuity in New Normal, telah berlangsung secara daring (melalui internet), pada Senin, (29/6/2020).
Seminar yang dihadiri oleh 300-400 peserta ini merupakan rangkaian kegiatan dari proses seleksi pemenang dan pemeringkatan pada penghargaan Top CSR 2020, yang digelar Majalah TopBusines dengan bekerja sama dengan sejumlah institusi seperti Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Dwika Consulting, Sinergi Daya Prima, Yayasan Pakem, Corebest Indonesia, Melani Harriman and Associates, Lembaga Kajian Nawacita (LKN), dan lain-lain.
Baca Juga: New Normal, Pertamina Catat Konsumsi BBM 114 Ribu KL per Hari
Sementara itu, keynote speaker Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan pentingnya hubungan antara CSR, dengan Bumi dan ilmu pengetahuan. “Di sini, kita bisa bertanya satu hal. Yakni, apa yang bisa dilakukan untuk Bumi dan bangsa?” katanya.
Saat ini, pandemi virus corona atau Covid-19 telah terjadi. “Akan tetapi, kita semua tetap harus bekerja dan berinovasi. Termasuk, tidak goyah dalam mengintensifkan isu penting tentang Bumi, melalui CSR,” kata Menteri Siti Nurbaya.
Isu seperti itu membutuhkan aksi nyata dari semua pihak. Adalah sangat perlu untuk menyelaraskann hidup dengan alam. “Pada prinsipnya, semua orang bisa berbuat nyata untuk mengatasi isu tentang Bumi. Termasuk melalui aktivitas CSR. Sekecil apa pun, akan berperan dalam menyelamatkan Bumi,” papar Menteri Siti Nurbaya.
Sementara itu, Ketua Dewan Juri Top CSR 2020, Achmad Daniri, mengatakan beberapa poin penting dalam melaksanakan CSR di saat Covid-19. Pertama kali, program CSR harus dimulai dari karyawan sebuah perusahaan. “CSR sering terlalu fokus ke konsumen, sebenarnya hal itu harus dimulai dari ‘rumah’ atau internal perusahaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Daniri menjelaskan bahwa pelibatan pemangku kepentingan dalam CSR tersebut, tentu diperlukan. “Dalam hal ini, CSR melibatkan karyawan dan konsumen. Manfaat sosial, juga berarti manfaat bagi sebuah perusahaan.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil