Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Janji Usut Kasus Gadai Emas yang Libatkan Bank Mega Syariah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan mengusut tuntas kasus gadai emas yang diduga melibatkan Bank Mega Syariah (BMS). Rencananya, pada hari Senin (12/5/2014) ini OJK akan kembali memanggil manajemen BMS untuk dimintai penjelasan.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Mulya Siregar menyebutkan manajemen BMS menyatakan kasus itu hanya melibatkan oknum pihak mereka. Namun, OJK ingin mengetahui lebih dalam keterlibatan oknum tersebut dan menyelidiki kebenaran pernyataan BMS tentang oknum yang menjalankan gadai emas tersebut dan adakah program kerja sama dengan Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Gold Bullion Indonesia (GBI).

"Kalau penjelasan di koran mereka bilang oknum. Nah, itu kita sedang selidiki artinya apa benar itu adalah oknum atau memang sudah ada program untuk bekerja sama dengan GTIS dan GBI. Jadi, kita minta teman-teman dari perbankan syariah untuk menyelidiki hal tersebut," ujar Mulya saat temu media di kantor OJK, Jakarta, belum lama ini.

Mulya sendiri menjelaskan kasus yang melibatkan GTIS dan GBI telah diselesaikan semua oleh pihaknya. Oleh karena itu, ia juga heran kenapa kasus semacam ini bisa terjadi bahkan melibatkan bank syariah.

Sebelumnya, diberitakan kasus money game berkedok investasi emas GTIS dan GBI turut menyeret BMS. Menurut seorang nasabah, dia dibujuk oleh karyawan Bank Mega Syariah bernama Fresiyanto Novendi yang juga berperan sebagai agen marketing GTIS dan GBI.

Fresiyanto merayu nasabah ini agar mau membeli emas dengan skema fisik di GTIS dan GBI. Sebagai pemanis, BMS mengucurkan pembiayaan 60 persen dari harga pembelian emas GTIS dan GBI. Belakangan, masalah muncul ketika pembayaran bonus dari GTIS dan GBI macet.

Saat jatuh tempo, nasabah tak bisa menebus emas sehingga BMS lantas melelangnya. Hampir 100 persen dana hasil lelang dikuasai BMS.

Foto: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: