Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekerjanya Diduga Positif Covid-19, Unilever Tutup Sementara

Pekerjanya Diduga Positif Covid-19, Unilever Tutup Sementara Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan seluruh lapisan masyarakat. PT Unilever Indonesia Tbk, yang telah melakukan tes PCR mandiri kepada seluruh karyawan di salah unit produksi di dalam kawasan fasilitas produksinya (Gedung TBB), menemukan adanya karyawan bergejala ringan seperti flu saat menjalani proses screening sebelum memasuki area fasilitas produksi.

Menindaklanjuti hasil tes PCR mandiri di fasilitas produksinya di Cikarang dengan hasil beberapa pekerjanya diduga positif Covid-19, Unilever mengambil langkah lebih lanjut guna mencegah penyebaran dengan menutup sementara fasilitas produksinya di Kabupaten Bekasi. Selain itu, manajemen juga melakukan langkah lanjutan berupa contact tracing untuk mencegah penularan lebih jauh.

Baca Juga: Heboh Akibat Dukung LGBTQ, Bagaimana Sejarah Raksasa Unilever?

Sancoyo Antarikso, Direktur Corporate Affairs Unilever Indonesia, mengatakan, pihak manajemen Unilever menjelaskan jika langkah tersebut diambil sejalan dengan prinsip dan prioritas perusahaan yang senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan seluruh karyawannya, serta telah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Kegiatan operasional perusahaan segera ditangguhkan begitu mendapat kabar tersebut untuk menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan.

"Kami berterima kasih atas dukungan penuh yang diberikan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Sejak awal, kami selalu berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terait. Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat dengan otoritas terkait dan transparansi merupakan kunci dalam upaya kami menjaga situasi agar tetap terkendali," ujar Sancoyo Antarikso.

Sancoyo menambahkan, Unilever secara global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19. Kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, Unilever Indonesia telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya.

Gedung TBB sendiri merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang dan di dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

Langkah-langkah yang diterapkan Unilever juga termasuk protokol keamanan untuk seluruh fasilitas operasional Unilever di seluruh Indonesia, di antaranya: pemberlakukan larangan perjalanan, pengaturan kerja dari rumah untuk karyawan yang bekerja di kantor (office-based), tim dokter perusahaan yang siaga membantu karyawan di daerah masing-masing, serta pemantauan kesehatan yang dilakukan setiap hari dengan standar pengawasan dan prosedur tindak lanjut yang ketat.

Sancoyo juga menegaskan bahwa penghentian sementara kegiatan operasional pabrik di Bekasi tidak akan memengaruhi ketersediaan produk-produk Unilever di pasaran. Pihaknya akan terus memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik terpenuhi sebelum kembali pada operasional normal.

"Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen. Oleh karena itu, perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi," ucapnya.

Upaya yang dilakukan Unilever mendapatkan apresiasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi. Melalui juru bicaranya, Dr. Alamsyah, M.Kes, Gugus Tugas menyampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka, dan terus berkoordinasi dengan pihaknnya.

Tim Gugus Tugas dan pengelola Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat. Unilever Indonesia telah melapor kepada Gugus Tugas sehingga dapat dengan sigap dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Besar di Balik Rencana Unilever Ubah Nama Produk Fair & Lovely

"Keterbukaan dan kecepatan penanganan menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran dapat kita putus," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan bahwa dengan perkembangan penambahan kasus terbaru, Kabupaten Bekasi masih berada di zona kuning. Pihaknya memastikan pemerintah terus bekerja keras untuk menekan penyebaran.

"Kami meminta masyarakat untuk patuh dan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyampaikan bahwa tes secara masif akan terus digencarkan di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan tes masif terhadap lebih dari 20.000 warga dengan 15.000 di antaranya melalui prosedur rapid test dan 5.000 warga menjalani tes swab.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Gugus Tugas Kabupaten Bekasi pada 1 Juli 2020, angka reproduksi Covid-19 Kabupaten Bekasi masih di bawah 1, yakni 0,57, dan dievaluasi setiap dua pekan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan PSBB proporsional selama 14 hari ke depan. Namun demikian, Gubernur juga memberikan ruang diskresi kepada Bupati Bekasi dalam mengatur transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada sektor-sektor yang dapat dilonggarkan.

Pada 1 Juli 2020 kemarin diumumkan bahwa total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi adalah sebanyak 268 orang, dengan 218 orang dinyatakan sembuh dan 20 meninggal dunia. Sementara, angka positif aktif sebanyak 30 orang dengan rincian 18 dirawat di rumah sakit dan 12 orang menjalani isolasi mandiri. Jumlah ODP sebanyak 89 orang, PDP 78 orang, dan OTG 62 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: