Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

HUT ke-50, Jamkrindo Komitmen Tingkatkan Dukungan bagi UMKM

HUT ke-50, Jamkrindo Komitmen Tingkatkan Dukungan bagi UMKM Kredit Foto: Jamkrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jamkrindo memaknai hari ulang tahun (HUT) ke-50 dengan peningkatan kontribusi bagi negeri. Memasuki usia 50 tahun pada 1 Juli 2020, Jamkrindo berkomitmen untuk meningkatkan dukungan bagi para pelaku UMKM dan Koperasi.

Direktur Utama Jamkrindo, Randi Anto, mengatakan bahwa usia 50 tahun dimaknai oleh segenap insan Jamkrindo sebagai peningkatan peran dan kontribusi dalam menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Juga: Tanggap Dampak Covid-19, Karyawan Hingga Direksi Jamkrindo Rela Sisihkan Pendapatan

"Perayaan 50 tahun perusahaan ini kelak akan dikenang karena bersamaan dengan kejadian luar biasa di seluruh dunia, yakni pandemi Covid-19 yang memengaruhi segala aspek kehidupan. Namun, justru karena itulah, kami memaknai perayaan 50 tahun PT Jamkrindo sesuai dengan tagline logo 50 tahun Jamkrindo: Terus Berkontribusi bagi Negeri," ujar Randi Anto dalam siaran persnya.

Randi melanjutkan, Jamkrindo sangat antusias atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk terlibat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya sebagai Lembaga Penjamin Kredit. Sebagai perusahaan penjamin kredit terbesar, Jamkrindo berkomitmen menyukseskan program yang dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

Selain melakukan penjaminan kredit bagi UMKM, Jamkrindo juga aktif melakukan pemberdayaan UMKM dan pendampingan UMKM. Selama 50 tahun, Jamkrindo telah membina dan mendampingi ribuan mitra binaan UMKM seperti misalnya kelompok Petani Mete di Larantuka, kelompok Asosiasi Homestay Ciletuh, Kabupaten Sukabumi.

Puncak perayaan HUT Jamkrindo ke-50 dilakukan dengan perayaan yang sederhana. Seremonial yang diadakan pada saat New Normal ini diselenggarakan dalam format virtual dengan beberapa rangkaian acara di antaranya launching buku 50 tahun Jamkrindo; pemberian bantuan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang meliputi bantuan pendidikan, kesehatan dan sosial; serta rangkaian penyerahan 2 Sertifikat dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

Bantuan berkelanjutan yang diberikan Jamkrindo antara lain bantuan untuk tenaga medis senilai Rp75 juta; bantuan beasiswa kepada anak tenaga medis RS Sulianti Soeroso senilai Rp200 juta; pemberian bantuan kepada Baznas senilai Rp150 juta; bantuan sarana ibadah kepada 5 tempat ibadah di Wilayah Indonesia Timur senilai Rp150 juta; pemberian 3 ambulans di Surabaya dan Purwakarta; bantuan sarana dan prasarana Pendidikan di SMAN 7 Kupang Rp160 juta; dan pemberian baju layak pakai. Sebelumnya, Jamkrindo sudah menyalurkan bantuan paket sembako, alat-lat kesehatan, ambulance, pelatihan UMKM, beasiswa pendidikan, dan lain-lain.

Selain bantuan tersebut, terdapat juga bantuan yang bersumber dari direksi dan komisaris Jamkrindo dan anak usaha PT Jamkrindo Syariah (Jamsyar). "Bantuan ini adalah bantuan berkelanjutan dari Program Jamkrindo Peduli," ujar Randi.

Pada situasi pandemi, Jamkrindo berhasil mengumpulkan bantuan "Jamkrindo Peduli" yang sumber dananya berasal dari potongan gaji, THR, dan uang apresiasi segenap insan Jamkrindo, baik karyawan, direksi, maupun komisaris Jamkrindo Incorporated yang dilakukan secara sukarela. Donasi seluruh insan Jamkrindo untuk masyarakat terdampak Covid-19 itu mencapai Rp4,012 miliar. Selain menginisiasi penggalangan dana internal, Jamkrindo juga menyalurkan bantuan senilai Rp2,5 miliar yang bersumber dari dana Bina Lingkungan.

Pada usia emas, Jamkrindo mendapatkan 2 rekor MURI sekaligus yang diserahkan oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. Pertama, rekor perusahaan dengan Proses Perubahan Badan Hukum Tercepat. Kedua, rekor dengan Pergantian Badan Hukum Terbanyak.

Berangkat dari kondisi riil perkembangan koperasi yang masih cukup tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta), pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK).

Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sekaligus mengubah nama Perum PKK menjadi Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU).

Selanjutnya pada bulan Mei 2008, Perum SPU kembali diubah namanya menjadi Perum Jamkrindo. Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK.

Pada tahun 2020 ini, Jamkrindo juga berhasil menapaki tonggak sejarah baru. Perum Jamkrindo bertransformasi sebanyak dua kali, dari Perum Jamkrindo ke PT Jamkrindo (Persero), hingga kini menjadi PT Jamkrindo yang menandai masuknya perusahaan ke dalam entitas Holding Asuransi dan Penjaminan dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang diharapkan akan makin memperbesar benefit Jamkrindo bagi Indonesia.

"Usia makin matang ini semoga menjadi momentum bagi Jamkrindo untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi bangsa," ujar pendiri MURI, Jaya Suprana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: