Sebelum diberlakukan tarif, pihaknya selama 6 bulan, menggratiskan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) seksi 2, 3 dan 4 (Samboja - Simpang Jembatan Mahkota 2).
Jalan bebas hambatan sepanjang 97,99 km pertama di Pulau Kalimantan ini telah resmi beroperasi guna menyokong kebangkitan ekonomi masyarakat. Namun sejak diberlakukannya tarif, muncul berbagai opini mengeluhkan mahalnya tarif tol tersebut hingga desakan untuk penurunan tarif bahkan permintaan untuk pembebasan tarif.
Menengok kebelakang, pembangunan tol di Ibu Kota Baru ini bukan tanpa hambatan, mulai dari terkendala pembebasan lahan hingga pembengkakakn biaya yang membuat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS) berusaha kuat agar pembangunan rampung sesuai target. PT JBS sendiri berinvestasi pada Seksi II, III, dan IV. Sementara pemerintah mengerjakan Seksi I dan V dengan total sepanjang 33,11 km dengan sekema _viability gap fund_ (VGF).
Adik menjelaskan mulanya biaya pembangunan Seksi II, III, dan IV sebesar Rp 10 triliun, namun belakangan meningkat dikarenakan kondisi medan yang tanahnya lunak, sehingga harus dilakukan pengerasan jalan berkali-kali dan menyebabkan tambahan investasi untuk mengatasi hal itu.
"Setelah beroperasi juga bukan tanpa risiko. Risiko yang dihadapi dalam investasi infrastruktur yang tingkat pengembaliannya memerlukan jangka waktu yang panjang seperti jalan tol adalah arus kas operasi negatif yang disebabkan hasil pendapatan tol tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional dan bunga pinjaman. Kondisi ini biasanya berlangsung di 5-7 tahun pertama tergantung jumlah kendaraan yang lewat.," terang Adik Suprianto.
Adik menambahkan, sebagaimana disyaratkan dalam Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), biaya pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda adalah minimum 30% dari ekuitas yang berasal dari para pemegang saham, dan 70% dari pinjaman dari kreditur.
"Dengan kondisi asumsi lalu lintas harian di awal beroperasi adalah sekitar 10.000 kendaraan saja dan masa konsesi yang 40-45 tahun serta adanya tambahan investasi BUJT karena kondisi tanah lunak, maka jika tarif Rp.1.000/Km untuk kendaraan Golongan I, tingkat pengembalian investasinya tidak mungkin sesuai dengan rencana yang tertuang dalam PPJT," bebernya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi II, III, dan IV sepanjang 64,87 km telah diresmikan oleh Presiden Joko widodo pada tanggal 17 Desember 2019 dan mulai memasuki masa uji coba (beropasi tanpa tarif) pada 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA. Keberadaan tol tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses serta mampu memicu pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan yang dilalui.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: