Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak benar ada pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam proses reformasi birokrasi.
"Tidak ada istilah pemberhentian PNS semua difungsikan sesuai kemampuan," ujar Tjahjo dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa malam (7/7).
Baca Juga: Menanti Gaji ke-13 PNS
Ia mengemukakan, tidak ada pengurangan penghasilan dalam reformasi birokrasi yang ditargetkan dapat selesai di akhir tahun 2020. Oleh karena, menurut dia makna reformasi birokrasi adalah mengubah pola pikir dan penyederhanaan birokrasi dari jabatan struktural eselon menjadi fungsional.
Reformasi birokrasi itu, dijelaskannya, dilakukan agar perizinan dan pelayanan masyarakat dapat dipercepat seiring dengan visi dan misi, serta arahan Presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat