Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RI Harus Rogoh Kocek Rp28,5 Triliun buat MV-22 Block C Osprey AS

RI Harus Rogoh Kocek Rp28,5 Triliun buat MV-22 Block C Osprey AS Kredit Foto: US Air Force
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan delapan MV-22 Block C Osprey kepada Indonesia dengan transaksi senilai USD2 miliar (Rp28,5 triliun). Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (DSCA) AS mengirimkan sertifikat pemberitahuan kepada Kongres mengenai kemungkinan penjualan tersebut pada Selasa (6/7/2020) waktu setempat.

Kontraktor utama yang memproduksi helikopter angkut tersebut adalah Bell Textron Inc dan Boeing Company. Selain membeli delapan MV-22 Block C Osprey, Indonesia juga mengajukan pembelian 24 AE 1107C Rolls Royce Engines, 20 AN/AAQ-27 Forward Looking InfraRed Radars, 20 AN/AAR-47 Missile Warning Systems, dan 20 AN/APR-39 Radar Warning Receivers.

Baca Juga: Jet Tempur Penyerang Turki Diduga Mau Diborong Prabowo?

“Proposal penjualan pesawat itu akan mendukung kemampuan Indonesia dalam penanganan bencana dan kemanusiaan serta mendukung operasi amfibi,” demikian keterangan resmi DSCA.

DSCA merupakan lembaga yang mengurusi kepentingan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS dengan fokus kerja sama keamanan.

“Penjualan ini mendukung kerja sama dengan Tentara AS,” imbuhnya.

Sementara itu, Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI l E Djoko Purwanto mengungkapkan, informasi pembelian helikopter MV-22 Block C Osprey belum final. “Kebutuhan alutsista masih dalam pembahasan antara Kemhan dan UO (unit organisasi) Angkatan, belum final,” katanya.

DSCA mengungkapkan, harga MV-22 Osprey diperkirakan masing-masing USD250 juta. Helikopter tersebut bisa terbang vertikal seperti helikopter dan terbang dengan kecepatan seperti pesawat turboprop. Harga helikopter tersebut memang tiga kali lipat dibandingkan pesawat tempur lain.

“Ospreys yang dijual untuk Indonesia tidak dilengkapi dengan misil, tetapi hanya untuk senapan mesin dengan keterbatasan untuk pertempuran,” demikian keterangan DSCA.

DSCA menyatakan, penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS. Selain itu, program itu juga untuk meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di wilayah Asia Pasifik.

“Penting bagi AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan yang kuat dan efektif,” demikian ungkap DSCA.

DSCA menegaskan, pemberitahuan proposal penjualan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang AS.

“Itu juga tidak berarti penjualan tersebut telah disetujui,” ungkap DSCA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: