Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Hati Tenang, Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja UMKM

Bikin Hati Tenang, Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja UMKM Kredit Foto: WE

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menjelaskan seluruh aspek untuk dunia usaha terutama untuk UMKM sekarang didukung dan diberikan bantuan oleh pemerintah, bahkan juga dilindungi. Karena itu tujuan dari pembangunan ekonomi adalah agar pemerintah bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat dampak negatif Covid-19.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama untuk UMKM ini angkanya Rp123,46 triliun. Kita berharap anggaran ini bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM," sebut Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan bahwa pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar Rp5 triliun. UMKM yang meminjam sampai dengan Rp10 miliar, premi untuk penjaminan kreditnya dibayarkan oleh pemerintah, dengan penjamin Jamkrindo dan Askrindo.

Baca Juga: Disuntik Rp10 Triliun, Bank Mandiri Fokus Garap 2 Sektor Ini

Kedua perusahaan ini diberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun sehingga keduanya memiliki modal untuk menutup risiko tersebut.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 71 tahun 2020, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur dan ditindaklanjuti dengan penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin. Dalam PMK tersebut diatur mengenai proses bisnis penjaminan dan dukungan terkait loss limit, metode penjaminan, coverage, plafon, tenor, tarif IJP, dan sertifikat penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: