Lanjutnya, ia menyebut simbol keagamaan yang dibangun tidak sebanding dengan luas lahan yang diizinkan untuk reklamasi dengan total 155 hektar.
"Wilayah yang kentara (dipakai buat bangun masjid) lah, dari 150 hektar yang izinnya yang dikeluarkan, berapa sih yang untuk masjid itu? paling kongkrit misalnya dari dua bangunan itu, paling 5 persen atau 10 persen kok," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan lahan tersebut akan dibangun fasilitas baru. Seperti, taman bermain, museum rasulullah, masjid apung hingga peradaban islam lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil