Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Arahan Mentan, BPPSDMP Tingkatkan Akreditasi Polbangtan

Sesuai Arahan Mentan, BPPSDMP Tingkatkan Akreditasi Polbangtan Lembaga Pendidik Pertanian handal sebagai wadah untuk melahirkan tenaga SDM Pertanian | Kredit Foto: Kementan

Pada pertemuan tersebut, Chan Basaruddin selaku Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengungkapkan bahwa akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi selaku lembaga pendidikan, sehingga merupakan suatu keharusan. 

Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Idha Widi Arsanti menambahkan bahwa kualitas pendidikan vokasional dan sumber daya manusia sektor pertanian adalah hal penting yang harus mendapat perhatian penuh Kementerian Pertanian. Melalui akreditasi program studi, penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.  

Saat ini, sedang dilakukan proses percepatan akreditasi program studi yang diampu oleh Politeknik Pembangunan Pertanian Medan. Dengan menggandeng Kemendikbud dan BAN-PT, BPPSDM bersama Politeknik Pembangunan Pertanian Medan intens lakukan penyiapan dan upload dokumen di SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi online). SAPTO adalah sistem yang dikembangkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan tujuan untuk memudahkan Perguruan Tinggi dalam mengajukan usulan akreditasi secara on line.

Dengan SAPTO ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas akreditasi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh BAN-PT. Program studi yang sedang diproses akreditasi adalah Penyuluhan Perkebunan Presisi, Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan dan Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan

Diharapkan dengan adanya Kerjasama yang terjalin antara BAN-PT, Kemendikbud dan BPPSDMP akan ada langkah-langkah konkrit yang dapat ditindaklanjuti langsung oleh lembaga pendidikan yang merupakan Unit Kerja ingkup BPPSDMP yang akan melakukan akreditasi. (VTR-Pusdiktan)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: