Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Mau Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Eh ICW Langsung...

Mahfud MD Mau Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Eh ICW Langsung... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah belum dibutuhkan. Rencana ini disuarakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyebut tim tersebut sama sekali tak bekerja efektif jika melihat sejarah saat pertama kali dibentuk pada tahun 2002 silam.

"Data ICW menunjukkan, pascadelapan tahun dibentuk, faktanya tim ini hanya berhasil menangkap empat buronan dari enam belas target penangkapan. Selain itu, evaluasi terhadap tim ini juga tidak pernah dipublikasikan oleh pemerintah," kata Wana di Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Para Menteri Lamban dan Diomeli Jokowi, Mahfud MD: Gara-Gara...

Wana menuturkan seharusnya pemerintah fokus untuk memperkuat aparat penegak hukum dibandingkan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Menurut dia, tim tersebut berpotensi tumpang tindih dari segi kewenangan karena melibatkan kementerian dan beberapa perangkat penegak hukum.

"Berdasarkan catatan ICW sejak 1996-2018, terdapat 40 buronan kasus korupsi yang belum dapat ditangkap oleh penegak hukum. Artinya, yang harus diperkuat dalam hal ini adalah aparat penegak hukumnya," jelas Wana.

Ia pun menyoroti penangkapan buronan kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, melalui jalur ekstradisi.

Wana berharap pemerintah ke depan dapat menggunakan pendekatan non-formal antarnegara untuk mempercepat proses penangkapan puluhan buronan yang bersembunyi di negara lain.

"Jangan sampai di dalam kondisi pandemi saat ini, upaya untuk membuat task force baru malah menjadi kontraproduktif," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan akan kembali mengaktifkan tim pemburu koruptor. Anggota tim itu terdiri dari sejumlah kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap para pelaku tindak pidana korupsi.

"Nanti dikoordinasi dari kantor Kemenko Polhukam, ini tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa dulu, hadir," kata Mahfud dalam siaran video, Jumat, 10 Juli 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: