PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menyatakan siap untuk membayarkan kewajiban pokok obligasi beserta bunganya tepat waktu. Nilai totalnya mencapai Rp539 miliar.
Nilai pelunasan itu mencakup Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2019 Seri A dengan nilai pokok Rp428 miliar dan bunga sebesar Rp8,91 miliar. Obligasi ini akan jatuh tempo hari ini, Selaasa (14/7/2020).
SMF juga akan melunasi pokok dan bagi hasil Sukuk Mudharabah I Tahap I Tahun 2019 akan jatuh tempo. Pokok Sukuk tersebut sebesar Rp100 miliar dengan bagi hasil sebesar Rp2,08 miliar.
Baca Juga: Penjualan Obligasi ORI017 via Welma BCA Cetak Rekor
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan kesiapan itu tercermin dalam peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), baik untuk korporasi maupun obligasi SMF.
"Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menandakan kemampuan SMF untuk membayar kewajiban tepat waktu yang sangat kuat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi para investor," kata Ananta di Jakarta kemarin (13/7/2020).
Ananta menegaskan bahwa peringkat tersebut mencerminkan profil permodalan yang kuat, dengan dukungan kualitas aset yang baik serta tingkat dukungan yang kuat dari pemerintah, khususnya terkait regulasi yang akan berdampak pada operasional SMF serta perannya dalam mendukung percepatan pencapaian Program Satu Juta Rumah.
SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak 2009. Hingga akhir 2019 SMF sudah menerbitkan 40 kali surat utang termasuk Surat Berharga Komersial dengan total nilai penerbitan mencapai Rp34,054 triliun yang terdiri dari 29 kali penerbitan obligasi dengan nilai Rp30,10 triliun, 10 penerbitan Medium Term Note (MTN) dengan nilai Rp3,83 triliun, dan satu kali penerbitan Surat Berharga Komersial sebesar Rp120 miliar.
"Penerbitan obligasi merupakan upaya dari SMF dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: