Muhadjir meminta masyarakat memahami rencana pemberian sanksi itu. Kebijakan itu ingin dilakukan semata-mata demi kebaikan masyarakat. Dia menyampaikan kasus Covid-19 di Indonesia konsisten bertambah di atas 1.000 orang setiap harinya sejak 23 Juni 2020. Hal itu menunjukkan bahwa penularan masih saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan presiden ini betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia terhadap Corona. Sedangkan bagaimana nanti legal standing-nya akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian terkait," ujarnya.
Saat ditanya soal bentuk sanksi yang akan diterapkan, Muhadjir menerangkan pemerintah masih menggodok peraturan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: