Kredit Foto: Istimewa
“Apoteker di Jawa Tengah sudah menyampaikan aspirasinya terkait pelayanan SIAp yang seharusnya tidak berbayar, karena layanan ini sudah menjadi tanggung jawab organisasi dalam melaksanakan pelayanan kepada anggotanya,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan pembiayaan harusnya bisa diambil dari iuran anggota dan sumber pemasukan lain yang diperoleh Pengurus Pusat IAI. Aspirasi anggota PC sudah disampaikan ke pengurus PD dan pengurus PD menyampaikan ke PP IAI.
Jamaludin berpandangan bahwa aplikasi SIAp merupakan fasilitas pelayanan administrasi bagi para Apoteker, dan para Apoteker tiap bulan juga sudah membayar iuran anggota, sehingga mestinya para Apoteker sudah tidak perlu lagi membayar iuran tambahan diluar iuran Anggota.
“Sebenarnya PD IAI Jawa Tengah dan PC IAI se-Jawa Tengah tidak keberatan menjalankan aplikasi SIAp, namun dengan syarat agar para Apoteker selaku anggota IAI tidak dikenai iuran tambahan selain iuran yang diatur dalam Peraturan organisasi No. PO.004/PP.IAI/1822/XII/2018,” tuturnya.
Jika SIAp harus berbayar maka PD IAI Jawa Tengah beserta PC IAI se-Jateng menunggu keluarnya Peraturan Organisasi yang mengatur pembayaran aplikasi SIAp dengan nominal 100.000 per 4 tahun 7 bulan tiap anggota serta rincian biaya yang digunakan untuk penerapan aplikasi SIAp harus transparan dan disampaikan kepada para Anggota dengan mengupload di web PP IAI. Selain itu PD IAI Jawa Tengah juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan sehingga anggota dapat mengetahui kondisi keuangan IAI yang sebenarnya. (sesuai dengan hasil Rakordasus PD IAI Jateng & PC IAI se-Jateng).
Perlu diketahui bahwa SIAp adalah sistem aplikasi yang berisi data para Apoteker seluruh Indonesia. Sesuai dengan harapan para Ketua Pengurus Cabang IAI (PC IAI) se-Jawa Tengah yaitu agar Jamaludin selaku Ketua PD IAI Jawa Tengah untuk memperjuangkan agar para Apoteker se-Jawa Tengah tidak dikenakan iuran tambahan selaku Anggota IAI hanya karena penerapan aplikasi SIAp tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: