Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter Berlaku 2 Bulan

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter Berlaku 2 Bulan Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan tertentu guna memastikan distribusi energi tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan ke depan dan hanya berlaku untuk BBM jenis Pertalite dan Biosolar yang menjadi tulang punggung konsumsi energi masyarakat.

"Secara umum 50 liter itu yang untuk Pertalite dan Biosolar," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Kebijakan ini mengacu pada aturan teknis yang telah diterbitkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Airlangga menegaskan mekanisme pembatasan tersebut merujuk pada pedoman yang telah disusun otoritas terkait.

"Berdasarkan mengacu itu dan itu akan berlaku untuk 2 bulan," kata Airlangga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam penggunaan energi secara bijak.

“Saya mengajak kepada semua masyarakat bahwa dalam kondisi seperti ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan batas 50 liter per kendaraan dinilai sebagai konsumsi yang wajar untuk penggunaan harian.

“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tangkinya sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke sana. Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak,” katanya.

Baca Juga: Pernah Jadi Sopir Angkot, Bahlil Tahu Betul: BBM 50 Liter Itu Cukup

Baca Juga: BBM Subsidi Tak Naik! Airlangga Pastikan Harga Tetap Hingga Akhir 2026

Baca Juga: Beredar SK Pembatasan BBM 50 Liter Per Hari, BPH Migas Buka Suara

Kebijakan pembatasan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian konsumsi energi yang lebih luas, termasuk penerapan work from home (WFH), pembatasan mobilitas, serta dorongan penggunaan transportasi publik.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menerapkan pola hidup hemat energi dalam aktivitas sehari-hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement