Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menjadi sorotan bagi Menko marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Luhut Luruskan Kabar Jokowi Positif Corona
Menurut Luhut, hasil ini sejatinya menuntut semua pihak di Kemenko Kemaritiman dan Investasi harus bekerja keras lagi, dan melaksanakan tata kelola keuangan yang baik. Di mana, berdasarkan prinsip akuntabel, transparan, efektif dan efisien.
"Saya minta kalian (pegawai), jangan main-main. Saya mau kita, semua betul-betul tertib," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Jumat (24/07/2020).
Sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Keuangan Negara, BPK dalam melaksanakan tugasnya memiliki standar yang sangat ketat dalam pemeriksaan keuangan negara terkait dengan opini atas laporan keuangan.
Pemeriksaan menggunakan empat kriteria, pertama laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, yang kedua kecukupan informasi laporan keuangan, ketiga efektivitas sistem dan yang keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Terkait dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19, sesuai dengan kebijakan pemerintah maka kami telah melakukan refocusing dan kegiatan relokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat