Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya resmi membubarkan 18 lembaga melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020. Bahkan, berembus kabar, Presiden Jokowi akan melakukan hal yang sama dalam waktu dekat.
Terkait itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memberikan isyarat rencana pembubaran lembaga.
Baca Juga: PDIP Usung Mantu Jokowi, Ormas Sayap PDIP Balik Badan
Baca Juga: Edan! Berani Banget Nih Orang Bongkar Istana Jokowi, dari Gayung
Ia mengaku pemerintah saat ini tengah menginventarisir lembaga yang siap dibubarkan. "Sekarang KemenPANRB dan Setneg sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan," katanya dalam diskusi yang dikutip, Rabu (29/7/2020).
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa lembaga yang akan dibubarkan terindikasi tumpang tindih dengan lembaga lain. Termasuk dalam hal fungsi dan tugasnya.
"Dasar pengintegrasian ini ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi dengan K/L lainnnya yang berpotensi tumpang tindih," katanya.
"Saya ambil contoh, jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkot Kabupaten Sumenep ikut terlibat dalam sebuah jembatan itu. Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum Lagi KemenPUPR," katanya.
Sambungnya, seperti Badan Pengelola Candi Borobudur, yang saat ini dikelola oleh hampir empat perusahaan pelat merah selain pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Dan ada pemerintah kabupaten Magelang yang ada. Ini bentuk yang ingin kita efektifkan, efisienkan, pendekatan utama bukan aspek anggaran tapi membangun birokrasi yang tepat untuk ambil keputusan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil