Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Dorong Tambahan Anggaran OJK Hadapi Scam Digital

DPR Dorong Tambahan Anggaran OJK Hadapi Scam Digital Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR RI mendorong penguatan dukungan anggaran bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut mampu meningkatkan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi kejahatan keuangan digital (scam) yang kian cepat, masif, dan berbasis teknologi tinggi. 

Usulan penambahan anggaran muncul seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital yang memanfaatkan otomatisasi, sistem pembayaran lintas platform, serta celah pengawasan teknologi. DPR menilai, tanpa dukungan fiskal yang memadai, kemampuan OJK dalam melindungi konsumen berisiko tertinggal dibanding perkembangan kejahatan digital.

Anggota Komisi XI DPR RI Haris Turino menyampaikan bahwa penguatan anggaran menjadi kebutuhan mendesak agar OJK dapat mengembangkan infrastruktur teknologi yang sebanding dengan kemampuan pelaku scam. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan lembaga pengawas keuangan berada pada posisi defensif.

Baca Juga: Kerugian Rp9,1 T, Scam Gerus Daya Beli Masyarakat

“Kalau memang anggarannya tidak ada atau tidak cukup, mungkin Komisi XI bisa mencarikan solusi supaya OJK memiliki anggaran yang cukup untuk mengembangkan teknologi. Jangan sampai kalah dengan scammer-nya,” ujar Haris dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (22/1/2026).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa tantangan pemberantasan scam tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan sistem teknologi, tetapi juga kesiapan dan kualitas SDM. Ia menegaskan kebutuhan tenaga ahli di bidang teknologi informasi, keamanan siber, serta pengawasan transaksi digital semakin mendesak.

“Baik teknologinya maupun SDM-nya. SDM pelayanan maupun SDM yang terkait dengan IT, IT spesialis, dan anti-hacking itu merupakan kebutuhan tersendiri yang semakin mendesak,” kata Mahendra.

Baca Juga: Kerugian Scam Tembus Rp9 Triliun, Bos OJK Keluarkan Warning

Mahendra menjelaskan, percepatan digitalisasi sistem keuangan membuat kejahatan scam berlangsung dalam rentang waktu yang sangat singkat. Transaksi mencurigakan dapat terjadi berulang kali dalam hitungan menit, bahkan detik, sehingga memerlukan sistem deteksi dini yang presisi dan respons yang cepat dari pengawas maupun pelaku industri jasa keuangan.

Dalam konteks tersebut, OJK dan Komisi XI DPR juga menyoroti pentingnya keberlanjutan penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta Satgas PASTI yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Penguatan anggaran dipandang sebagai prasyarat agar koordinasi, integrasi sistem, serta pertukaran data antarlembaga dapat berjalan lebih efektif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: