Data Badan Pusat Statistik menyebut per tahun 2019, sebanyak 15,08% dari jumlah pengusaha di Indonesia merupakan pengusaha online dan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republika Indonesia selama pandemi terdapat peningkatan jumlah hingga lebih dari 300 ribu pengusaha online.
“Potensi layanan digital di Indonesia masih menunjukkan tren yang positif. Pada kondisi physical distancing, semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivitas utamanya melalui platform digital, termasuk transaksi jual beli barang," pungkas Ivan.
Modalku melihat peningkatan penggunaan layanan digital harus diimbangi dengan akses pendanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik pengusaha online.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: