Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut menyesalkan adanya seorang perwira Polres Garut yang berucap kasar dan mengancam akan menembak para guru usai kegiatan klarifikasi kasus seorang warga yang menyampaikan ujaran kebencian kepada guru melalui media sosial.
"Terus terang kami tidak terima," kata Ketua SEGI Garut Apar Rustam saat dihubungi wartawan, di Garut, Rabu.
Ia mengatakan, pernyataan perwira Polres Garut tentang ucapan ancaman akan menembak para guru itu telah diketahuinya, bahkan terekam video smartphone.
Baca Juga: MNC Group Apresiasi Kepolisian Memberantas Pelanggaran Hak Siar
Pernyataan perwira itu, kata dia, diucapkan saat pengamanan seorang warga yang menulis ujaran kebencian terhadap guru dari kerumunan orang di Kantor PGRI Garut, Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota, Selasa (28/7).
Menurut dia, polisi tentunya memiliki aturan dan prosedur dalam melakukan pengamanan di tengah kerumunan orang, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Namun dalam pelaksanaan di lapangan, kata dia, tidak seharusnya seorang perwira polisi menyampaikan ucapan kasar dan mengancam akan menembak massa guru saat itu.
"Tentu ada SOP-nya, dengan ucapan, tembakan pun tidak boleh," katanya pula.
Ia mengungkapkan, ucapan perwira itu justru memperparah kondisi di lapangan, bahkan bisa memicu emosi para guru yang akhirnya menimbulkan persoalan baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: