Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Desak Nadiem Batalkan Program Organisasi Penggerak

DPR Desak Nadiem Batalkan Program Organisasi Penggerak Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

"Awalnya kami dari Komisi X mensetujui ini sebagai program dalam meningkatkan kapasitas guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan," tuturnya.

Saat menyetujui anggaran Rp595 miliar, kata Huda, anggaran ini alokasi ini didesain awalnya memang dalam masa normal, tidak dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Menurutnya, sejak awal seluruh anggota Komisi X mempertanyakan bagaimana supaya tidak terjadi gap antara gagasan dengan level operasional, meliputi soal siapa saja organisasi penggerak yang dianggap mempunyai kriteria.

Kemudian, mekanismenya seperti apa, serta menyangkut soal bagaimana memperlakukan organisasi yang secara kelembagaan punya satuan pendidikan yang banyak, mulai PAUD- SMA.

"Jadi, memang sejak dari awal Komisi X sudah mempertanyakan soal ini. Dari dua hal tersebut, memang belum ada jawabannya yang cukup jelas dari Kemendikbud, bagaimana skema ini akan dilaksanakan terkait itu supaya tidak ada gap antara gagasan dengan level operasionalnya," katanya.

Berikutnya, soal skema pembiayaan, dari awal Komisi X mendapatkan informasi full dari APBN.

"Kami baru dapat informasi melalui rilis dari Kemendikbud disaat ketika ada gelombang protes dari publik yang kuat, lalu ada dua skema tambahan yaitu skema mandiri pembiayaan mandiri dan skema pembiayaan pendampingan," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: