Jelang pemberlakuan kembali Sistem Ganjil Genap pada Senin (3/8/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan sidak ke kantor pusat PT Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta.
Anies tiba di kantor Transjakarta pukul 09.45 WIB Sabtu (1/8/2020) dan disambut Oleh Kadishub DKI jakarta beserta jajaran Direksi PT Transjakarta. Setibanya di sana, Anies langsung mendengarkan paparan Direktur Utama Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo.
Baca Juga: Idul Adha, Anies Baswedan Ajak Teladani Keluarga Nabi Ibrahim
Intinya, Jhony menyatakan pihaknya siap mengantisipasi lonjakan penumpang saat kebijakan Ganjil Genap diterapkan kembali.
Setelah mendengarkan paparan, Anies meninjau Fasilitas Operation Command Centre milik Transjakarta dan Fasilitas bengkel serta depo bus di kantor pusat BUMD milik Pemprov DKI itu.
Jhony kembali menyatakan kesiapan perusahaan yang dipimpinnya itu dalam mengantisipasi kebijakan Pemprov DKI.
"Insya Allah siap, sesuai arahan Gubernur agar protokol kesehatan tetap diberlakukan ketat, karena Kesehatan dan keselamatan warga pengguna jasa adalah yang utama,” ujarnya.
Lebih lanjut Jhony menjelaskan soal sepuluh koridor yang bersinggungan langsung dengan jalur Ganjil Genap ditambah 25 persen dari total pengoperasian armada di bukan Juli yang lalu.
"Belajar dari data Asian Games ketika terjadi lonjakan penumpang sekitar 11 persen dan dengan penerapan batasan maksimum 50 persen dari kapasitas angkut, kami antisipasi dengan penambahan armada sebesar 25 persen dari apa yang dioperasikan bulan Juli lalu, sehingga total operasional sekitar 751 armada di sepuluh koridor tersebut, dan 812 armada secara keseluruhan (13 koridor)." ungkap Jhony.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak akan ada penumpukan penumpang di halte bus Transjakarta ketika Ganjil Genap kembali.
Pihaknya sudah menyiapkan bus cadangan sebanyak 10 persen dari jumlah bus yang ada. Bus cadangan tersebut disediakan untuk menjemput penumpang yang menumpuk di halte.
Dia berharap dengan penambahan bus cadangan itu, masyarakat bisa tetap bermobilitas meski tanpa kendaraan pribadi.
Untuk diketahui, peraturan Ganjil Genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8). Peraturan itu berlaku di kawasan sebagai berikut.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto