Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Niat Mau Blokir TikTok, Eh Trump Malah Didesak Lakukan Ini

Niat Mau Blokir TikTok, Eh Trump Malah Didesak Lakukan Ini TikTok | Kredit Foto: TikTok
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sudah dengar kabar tentang negosiasi pengambilalihan operasional TikTok di Amerika Serikat (AS) ke tangan Microsoft? Kini, beredar kabar terbaru soal jangka waktu proses penjualan aplikasi video pendek tersebut.

Presiden Donald Trump telah menyetujui wacana itu dan memberi waktu 45 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan negosiasi penjualan TikTok ke Microsoft, menurut tiga narasumber, dikutip dari Reuters, Senin (3/8/2020).

 Menurut para pejabat AS, TikTok di bawah naungan ByteDance asal China berisiko terhadap keamanan nasional karena penanganan data pribadinya. Bahkan, pada akhir pekan lalu Trump berujar, "saya berniat memboikot TikTok di AS."

Baca Juga: Trump Bakal Segera Tindak TikTok dkk, Bakal Kena Boikot

Baca Juga: Hmm, Microsoft Serius Mau Beli TikTok?

Namun, setelah Trump berdiskusi dengan Bos Microsoft, Satya Nadella, perusahaan itu menyebut bakal melanjutkan negosiasi untuk membeli TikTok dari tangan ByteDance.

Microsoft menambahkan, "kami ingin mencapai kesepakatan pada 15 September."

Asal tahu saja, Trump berubah pikiran setelah mendapat tekanan dari sejumlah penasihat dan rekan di Partai Republik, menurut salah satu sumber. Sebab, pemboikotan TikTok bakal memengaruhi para pemilih muda jelang pemilihan presiden AS pada November.

Sejumlah anggota parlemen Republik mendesak Trump mendukung penjualan TikTok ke Microsoft. "Negosiasi yang bakal menguntungkan dua pihak akan segera terwujud," ujar Senator Republik Lindsey Graham.

Negosiasi tersebut akan berada di bawah pengawasan Komite Investasi Asing di AS (CFIUS). Panel pemerintah AS memiliki hak memblokir perjanjian apapun, menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, dalam pernyataannya, Microsoft mengingatkan, belum ada kepastian soal kesepakatan tersebut untuk saat ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: