Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muannas ke Anji: Jangan Halalkan Segala Cara Cuma buat Untung!

Muannas ke Anji: Jangan Halalkan Segala Cara Cuma buat Untung! Kredit Foto: Instagram/@duniamanji
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anji diminta tidak asal membuat konten YouTube untuk sekadar cari untung. Apalagi bila sampai menimbulkan polemik di masyarakat seperti konten obat Covid-19 yang dia buat.

"Ini sebetulnya buat pembelajaran juga bagi mereka. Apalagi mereka public figure kan, punya followers besar," ujar Muannas Alaidid selaku pihak yang melaporkan Anji dan Hadi Pranoto lewat sambungan telepon, Senin (3/8/2020).

"Jangan sampai menghalalkan segala cara cuma untuk kepentingan konten. Kan itu yang berbahaya," lanjut dia.

Baca Juga: Abis Orang PSI, Giliran Susi Pudjiastuti Tampar Anji: Menohok!

Baca Juga: Wadidaw, Rupanya Anji Catat Nama Orang yang Kritik Videonya

Kontroversi itu juga yang membuat Muannas Alaidid membuat laporan polisi. Di mana menurut Muannas, konten obat Covid-19 yang dihadirkan Anji dan Hadi Pranoto belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Supaya ini kemudian tidak menjadi polemik dan meresahkan di masyarakat, maka tidak ada jalan lain, kemudian proses hukum," jelas Muannas.

Meski begitu, Muannas menegaskan bahwa tidak ada niat memenjarakan Anji ataupun Hadi Pranoto. Hanya penyidik kepolisian yang menurut Muannas berhak menentukan apakah seseorang perlu dipenjara atau tidak.

"Kita enggak penjarakan dia, enggak ada, itu kewenangannya polisilah," pungkasnya.

Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas tuduhan menyebar berita bohong lewat konten obat Covid-19. Keduanya dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: