Pendapat yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menyebut penangkapan Harun tinggal tunggu waktu. Soalnya, tidak hanya KPK yang mengejarnya. Polri juga turut membantu KPK memburu Harun.
"Ya tinggal tunggu waktu saja," ujar Alex.
Baca Juga: Masuk Barisan KAMI, Refly Harun: Hal Baik Harus Ikut
Dia menegaskan, penyidik meyakini Harun masih berada di Indonesia. Makanya sampai sekarang KPK belum mengajukan permintaan red notice kepada interpol. Apa ada petunjuk? Alex mengungkapkan selama pencarian KPK sempat mendapatkan sejumlah petunjuk terkait keberadaan Harun. Misalnya, informasi lokasi keberadaan Harun dan sejumlah nomor HP yang diterima dari masyarakat.
"Tapi sampai sekarang belum memberikan hasil, yang artinya belum tertangkap," tutur eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.
Sementara itu, di dunia Maya, netizen terus mempertanyakan keberadaan Harun Masiku. Akun @haiellnandaa juga mempertanyakan kabar Harun Masiku. "Jadi, pertanyaannya apakah Harun Masiku benar sudah mati? Kemarin-kemarin sempet ramai kan yang dikabarkan mati mendadak? Hmm, usut punya usut," cuitnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: