Pemerintah akan memberikan bantuan kepada karyawan yang memiliki pendapatan atau gaji kecil. Hal ini dilakukan guna membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bantuan langsung tunai akan diberikan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta. Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp31 triliun untuk 13 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Menkeu: Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Bakal Dapat Bantuan
"Pemerintahan juga berikan bantuan gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta yang sekarang diidentifilasi targetnya yang diperkirkan bisa mencapai 13 juta pekerja anggarannya kira- kira Rp31 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (5/8/2020).
Dia mengatakan, langkah-langkah peningkatan belanja akan ditingkatkan dalam melindungi masyarakat. Adapun bantuan sosial akan ditambah dan bisa produktif.
"Misalnya bansos produktif mendekati Rp30 triliun," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, langkah extraordinary itu perlu diambil agar Indonesia terhindar dari resesi.
"Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha termasuk BUMN harus ikut berpartisipasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi bantuan berupa uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai selama enam bulan. Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya.
Adapun pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: