Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPAI Sayangkan Zona Kuning Diperbolehkan Sekolah

KPAI Sayangkan Zona Kuning Diperbolehkan Sekolah Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka di zona kuning atau wilayah yang berisiko rendah terkena dampak COVID-19, karena tetap berisiko bagi anak-anak.

Baca Juga: Juara, Kasus Corona India Naik Peringkat ke Posisi Ke-3

"Jika melihat data Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 berarti total yang diizinkan membuka sekolah mencapai 249 kota/kabupaten atau 43 persen jumlah peserta didik," kata komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti melalui keterangan persnya Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan pandangan KPAI bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah lebih utama di masa pandemi saat ini. Terlebih, dr. Yogi, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID-19 ada yang mengalami kerusakan pada paru-paru.

Anak-anak yang telah terinfeksi juga berpotensi menularkan COVID-19 kepada nenek atau kakek mereka, dengan kematian yang berpotensi akan meningkat terus dan penularan terus berjalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: