Perusahaan media dan telekomunikasi milik Hary Tanoe Soedibjo, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) pada hari ini mengumpulkan para pemegang sahamnya untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam RUPST pun menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Kemudian, RUPST juga telah menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
Baca Juga: Ada Kasus, Nasib Saham Perusahaan Hary Tanoe Bikin Bergidik!
Direktur David Fernando Audy menyebutkan bahwa, pemegang saham telah menetapkan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Alhasil, sebesar Rp1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Sememntara, sisa laba Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan."tegas David, dalam Paparan Publik BMTR yang diadakan secara virtual, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Profil Perusahaan Hary Tanoe yang Digugat Perusahaan Korsel
Selain itu Rapat juga telah menetapkan adanya pembagian bonus, dimana kewenangan untuk menentukan mengenai besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya diberikan kepada Direksi Perseroan. Kemudian, memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan dengan tetap memperhatikan peraturan di bidang pasar modal.
Manajemen BMTR dalam RUPST telah menerima pengunduran diri Oerianto Guyandi selaku Direktur Perseroan, terhitung efektif sejak tanggal 31 Januari 2020. Dengan berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi, maka RUPST menyetujui untuk mengangkat kembali Hary Tanoesoedibjo, David Fernando Audy, Syafril Nasution, Christophorus Taufik Siswandi, Ibu Indra Pudjiastuti masing-masing berturut-turut selaku Direktur Utama dan Direktur-Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima setelah pengangkatan ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
"Lalu RUPST menyetujui untuk mengangkat Bapak Ruby Panjaitan selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima setelah pengangkatan ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu,"imbuhnya.
Dengan Demikian, maka terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PerseroanĀ adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rosano Barack
Komisaris Independen : Mohamed Idwan Ganie
Komisaris Independen : John Aristianto Prasetio
Komisaris Independen : Beti Puspitasari Santoso
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hary Tanoesedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : David Fernando Audy
Direktur : Syafril Nasution
Direktur : Christophorus Taufik Siswandi
Direktur : Indra Pudjiastuti
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: