Aggota Ombudsman RI Alvin Lie menyoroti lemahnya sistem keamanan di bandara yang di bawah PT Angkasa Pura II.
Hal tersebut dikatakan terkait insiden orang tidak dikenal yang juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menerobos secara ilegal ke area parkir pesawat Bandara Radin Inten II, Lampung, dan masuk ke dalam pesawat, Rabu (12/8).
Baca Juga: Citilink Raih Best Low Cost Airlines di Asia 3x Berturut-turut
''Insiden di Bandara Raden Inten II, Lampung menunjukkan lemahnya sistem keamanan di bandara. Bagaimana seseorang dapat menerobos titik pemeriksaan atau security check point (SCP) 1, SCP 2, dan boarding gate itu kalau melalui jalur penumpang, atau melalui jalur cargo, atau melompat pagar perimeter,'' kata Alvin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan yang pasti penerobos itu berhasil masuk airside atau sisi udara yang merupakan daerah terbatas, atau area hanya orang-orang yang mengantongi izin atau boardingpass bisa masuk ke dalam.
''Tindakan tersebut jelas tindakan pidana. Namun yang lebih penting lagi bahwa ini merupakan lampu merah, warning bahwa penyelenggara bandara lalai terhadap aspek pengamanan bandara, sehingga terjadi pengerusakan pesawat Wings, kemudian ODGJ itu masuk ke dalam pesawat Citilink.
Lebih lanjut, ia meminta PT Angkasa Pura II melakukan evaluasi sistem, petugas keamanan, standard operating procedure (SOP)-nya, dan manajemen keamanan.
Sambungnya, lemahnya pengamanan di bandara ini, lanjut Alvin, jelas merugikan maskapai, dalam hal ini Citilink yang menjadi korban.
''Bagaimana hal ini bisa terjadi dan perlu dilakukan langkah-langkah agar tidak terulang kembali?,'' jelas Alvin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil