Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Ada Matinya! Cangkang Sawit RI Lepas Landas ke Thailand

Gak Ada Matinya! Cangkang Sawit RI Lepas Landas ke Thailand Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak kenal long weekend, cangkang kelapa sawit Indonesia (Palm Kernel Shell/PKS) yang sedang naik daun, tetap take off ke negara importir tujuan. Cangkang kelapa sawit merupakan produk sisa atau limbah hasil pengolahan kelapa sawit yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi.

Setelah terbang ke Jepang dari beberapa provinsi sentra kelapa sawit di Indonesia, kali ini sebanyak 8.000 ton cangkang kelapa sawit asal Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mengudara ke Thailand. Kegiatan ekspor tersebut dilakukan oleh PT SAM melalui Pelabuhan Belang-belang.

Baca Juga: Ada Warning dari India untuk Minyak Kelapa Sawit, Hmm....?

Perlu diingat bahwa Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi sentra kelapa sawit dengan luas lahan pada 2019 tercatat 155.958 hektar atau sekitar 1 persen dari total lahan kelapa sawit Indonesia.

Sebagai media pembawa yang rawan dihinggapi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), cangkang sawit tersebut wajib dikenakan tindakan karantina oleh pejabat karantina pertanian setempat. Tindakan karantina dimulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, perlakuan fumigasi, hingga akhirnya diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Phytosanitary Certificate).

Baca Juga: Perangi Black Campaign Sawit? Ini Strateginya!

Fumigasi tersebut bertujuan untuk menyucihamakan atau membebaskan media pembawa dari OPT yang dipersyaratkan agar tidak ikut terbawa ke negara tujuan yang dapat menurunkan kualitas produk. Fumigasi dilakukan oleh pihak ketiga di bawah pengawasan Pejabat Karantina Pertanian Mamuju.

Pejabat Karantina Pertanian, Junarli Sali menerangkan, bahan yang fumigan digunakan yaitu fosfin dalam bentuk saset dengan dosis 2 gr/m3. Lebih lanjut Junarli juga mengatakan, “Kegiatan fumigasi dilakukan pukul dua dini hari, tetapi karena kondisi tiba-tiba kurang bersahabat jadi fumigasi ditunda hingga matahari terbit. Sesuai standar, fumigasi harus terlindung dari angin kencang dan hujan serta harus dibuat kedap untuk mempertahankan konsentrasi fumigan selama masa perlakuan”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: