Vaksin Covid-19 Sinovac kudu bersertifikat halal. Sertifikasi juga diperlukan sebagai antisipasi kemungkinan vaksin yang bakal diproduksi untuk diekspor.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta PT Bio Farma (Persero) mengurus sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19 yang tengah dikerjakan. Wapres menegaskan Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur bahwa seluruh produk termasuk produk farmasi wajib memiliki sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan karena mayoritas di Indonesia umat Islam," kata Ma'ruf, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Instruksi Wapres: Segera Proses Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19
Netizen terbelah menyikapi permintaan sertifikasi halal oleh Wapres. Ada yang merasa sertfikasi perlu dan ada yang merasa tidak butuh. "Nunggu sertifikasi (halal) keburu banyak nakes (tenaga kesehatan) gugur dalam tugas," ujar akun @PurworOjek.
Akun @HapnyAndryanti mengatakan bahwa yang dibutuhkan warga saat ini adalah hidup sehat tanpa corona. Dia khawatir, selama menunggu pengurusan sertifikasi halal yang memerlukan waktu lama akan tambah banyak korban akibat virus corona. Saat ini, ujarnya, yang penting masyarakat Indonesia bisa hidup normal seperti sediakala.
"Ini wapres apa masih ketua MUI sih? Kok masih mengurus sertifikat halal?" ungkapnya.
Sementara itu, akun @GamaelBenĀ mengungkapkan dirinya setuju dengan pendapat Wapres Ma'ruf Amin. Hal itu karena akan ada banyak warga yang kebingungan jika vaksin corona tidak memiliki sertifikasi halal.
"Oke, kita sepakat harus ada sertifikat halal. Dalam mengatasi situasi pandemik skala global dan nasional, saran saya pak gunakan otoritas kenegaraan sebagai Wakil Presiden RI dan reputasi bapak sebagai mantan ketua MUI. Untuk jemput bola, penerbitan sertifikat halal vaksin Covid-19," ujar GamaelBen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: