Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kacau! Cucu Miliarder Ini Sogok Masuk Universitas Rp2,9 M

Kacau! Cucu Miliarder Ini Sogok Masuk Universitas Rp2,9 M Brown wooden gavel | Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skandal penerimaan perguruan tinggi di AS mencatut cucu dari seorang miliarder asal negeri Paman Sam, Amin J. Khoury. Miliarder alat kesehatan ini didakwa dalam kasus kecurangan penerimaan perguruan tinggi, atas tuduhan membayar ratusan ribu dolar kepada pelatih Universitas Georgetown untuk membantu putrinya diterima di sekolah sebagai rekrutan tenis.

Anaknya, Amin C. Khoury didakwa dengan dua dakwaan yaitu; persekongkolan melakukan penipuan dan penyuapan terkait program yang menerima federal dana.

Baca Juga: Rusia vs China, Miliarder Ini Pepet Terus Tambang Emas Afrika!

Khoury adalah orang ke-57 yang didakwa dalam skandal penerimaan perguruan tinggi. Sebelumnya, aktris Lori Loughlin dan suaminya Mossimo Giannulli, seorang perancang busana telah dijatuhi hukuman.

Juru bicara Khoury, Nancy Sterling mengatakan dia tidak ada hubungannya dengan William "Rick" Singer yang merupakan dalang kasus tersebut.

"Tidak ada ujian atau kecurangan di kelas. Pendaftaran anaknya di perguruan tinggi benar-benar akurat dan tidak mengandung kesalahan representasi tentang menjadi atlet palsu atau apa pun. Kami menantikan proses ini untuk membantah klaim pemerintah," ujar Sterling.

Khoury dituduh membayar mantan pelatih tenis Universitas Georgetown, Gordon Ernst USD200.000 (Rp2,9 miliar) untuk menunjuk putrinya sebagai rekrutan tenis agar dapat masuk ke perguruan tinggi. Padhal, keterampilan tenis putrinya berada di bawah perekrutan tenis Georgetown.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa Khoury terbang ke Massachusetts dengan uang tunai USD200.000 dan memberikan USD180.000 (Rp2,6 miliar) kepada pihak ketiga, yang kemudian menyimpan uang sebesar USD10.000 (Rp148 juta) sebagai "bayaran".

Jaksa menuduh Ernst mengejar Khoury untuk mengumpulkan sisa USD20.000 (Rp296 juta). Ernst juga telah didakwa dalam kasus tersebut. Sejauh ini, dari lebih dari 50 terdakwa yang didakwa sehubungan dengan skandal penerimaan perguruan tinggi, lebih dari 40 telah mengaku bersalah, menurut Kantor Pengacara AS.

Dari jumlah tersebut, 28 orang tua, termasuk Loughlin dan Giannulli, awalnya mengaku tidak bersalah. Dua puluh orang tua telah dijatuhi hukuman, sementara setidaknya 13 orang lainnya, termasuk pelatih, administrator, anggota grup Singer dan Mark Riddell, peserta tes ahli, telah mengaku bersalah atau setuju untuk mengaku bersalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: