Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan & DKI Jakarta yang Mengkhawatirkan

Anies Baswedan & DKI Jakarta yang Mengkhawatirkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah harian kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta belakangan kerap menembus angka seribuan kasus dengan positivity rate di atas standar WHO. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kondisi kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan jika warga tidak tertib menggunakan masker.

Dalam pencanangan gerakan #AyoPakaiMasker di Mapolres Tanjung Priok, Kamis (3/9/2020), Anies menyatakan, kecenderungan melepas masker di dekat keluarga atau teman kerja dapat menciptakan klaster keluarga dan klaster perkantoran yang baru. Agar hal ini tak terjadi, Anies meminta warga disiplin menggunakan masker.

"Jakarta dalam kondisi mengkhawatirkan, angka kematian semakin bertambah. Kecenderungan lepas masker apabila berada dekat dengan anggota keluarga atau teman kerja yang kita kenal menciptakan klaster keluarga dan kluster perkantoran," ujar Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Gagal dan Kehabisan Akal

Baca Juga: PAN ke Anies: Pelototi Pariwisata, Bisa Jadi Klaster Baru

Sebagai gambaran, angka kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta pada Rabu (2/9) Covid-19 bertambah 561 menjadi total 9.325 kasus. Sedangkan untuk kasus positif secara total berjumlah 42.303 kasus atau bertambah 1.053 kasus. Untuk jumlah warga yang meninggal bertambah 18 orang menjadi 1.237 orang.

Anies melanjutkan, Pemprov DKI ingin warga sadar pentingnya memakai masker. Menurut Anies, hingga saat ini masih banyak warga Jakarta yang melanggar aturan tidak memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan selalu mendukung Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19. Pihaknya juga akan membantu mendisiplinkan warga Jakarta yang masih melanggar tidak memakai masker.

"Banyak klaster yang muncul, sudah banyak korban yang jatuh sia-sia karena ketidakdisiplinan masyarakat menggunakan masker," kata Nana, Kamis (3/9).

Nana menambahkan pihaknya akan membagikan masker sebanyak 250 ribu masker, sementara Pemprov DKI akan membagikan 22 juta masker. Namun, Nana meminta kesadaran masyarakat untuk menggunakannya dengan baik dan benar.

"Bapak Gubernur akan memberikan 22 juta masker, kita dari Polda Metro Jaya memberikan 250 ribu masker. Namun semua harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat menggunakan nya dengan baik dan benar," kata Nana.

Masih rendahnya tingkat kedisiplinan warga DKI Jakarta akan protokol kesehatan tercermin dari banyaknya dana denda yang telah dikumpulkan oleh Satpol PP DKI Jakarta. Hingga Agustus, Satpol PP DKI telah mengumpulkan dana denda Rp 4 miliar dari para pelanggar protokol kesehatan yang terkena sanksi.

"Kalau nilai Rp4 milliar itu sejak diberlakukan denda ya, denda itu kan berlaku sejak Mei pertama kali saat di Mcd Sarinah ditutup. Jadi, kalau diakumulasikan dari Mei, Juni, Juli, Agustus hingga sekarang September memang kalau di jumlah secara total seperti itu," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Rabu (2/9).

Arifin menegaskan, pihaknya tetap akan mendisiplinkan masyarakat dengan memberikan denda dan kerja sosial sebagai bentuk sanksi kepada yang melanggar. Ia menambahkan, pihaknya prihatin dengan keadaan masyarakat yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan.

"Kita tinggal mendisiplinkan orang itu ingin menggunakan masker dengan benar atau tidak. Jangan cuma membawa masker tetapi tidak digunakan. Jadi, kalau caranya kewajiban menggunakan masker sudah ada disiplin dan juga cara kesadaran mereka membawa masker. Namun, hanya saja satu dua sering dijumpai ada beberapa orang bawa masker tetapi tidak digunakan dengan benar," tegas Arifin.

Sebagian warga DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk lebih tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya diminta oleh Azis (27), warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Saya menilai perlu adanya peningkatan sanksi yang diberikan karena sanksi saat ini kurang efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar," ujar Azis, Rabu (2/9).

Johanes Cr (28), warga yang tinggal di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat juga menginginkan adanya tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Ia ingin ada aturan yang lebih tegas dari yang ada sekarang.

"Warga harus disiplin dengan tetap mengikuti aturan yang ditegakan, begitu pula pemerintah harus semakin tegas," kata Johanes Rabu (2/9).

Warga lainnya, Komang (23) berdomisili tempat tinggal di daerah Jakarta Pusat, Cempaka Putih Barat, bahkan meminta Pemprov DKI Jakarta memberlakukan lockdown di Jakarta. Menurutnya, lockdown sepertinya menjadi upaya untuk menekan penyebaran virus corona.

"Duh, semakin ke sini semakin banyak kayanya ya, bahkan sempat rekor juga tuh beberapa hari, khawatir banget sih. Kalau bisa malah lockdown aja deh, tetapi kebutuhan warga bisa tersubsidi," kata Komang.

Merenung di peti mati

Razia tertib masker pada Kamis (3/9) digelar di Jalan Raya Kalisari tepatnya di pertigaan Gentong, Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pilihan sanksi bagi pelanggar selain kerja bakti dan denda Rp 250 ribu, yakni merenung di peti mati dengan tujuan agar pelanggar lebih jera.

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan demi memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Rebo, pilihan sanksi renungan peti mati diterapkan guna menyadarkan kepada masyarakat bahwa Covid-19 sangat berbahaya.

"Sanksi merenung di lokasi peti mati tujuannya menyadarkan kita semua bahwa Covid-19 sangat berbahaya. Mereka merenung dan menyadarkan harus tertib terhadap 3M atau akan berakhir di sebuah peti mati," kata Susanto di lokasi pada Kamis (3/9).

Hingga Kamis siang, pelanggar yang terjaring dalam razia masker itu berjumlah tujuh orang. Di antara mereka, yang memilih sanksi untuk masuk merenung di dalam peti mati ada tiga orang.

Santoso berharap agar penindakan ini dapat membuat masyarakat jera. Sehingga, masyarakat tetap mematuhi 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Salah seorang pelanggar, Abdul Syukur mengatakan demi mempersingkat waktu, dia memilih sanksi masuk ke dalam peti mati.

"Untuk mempersingkat waktu saya memilih sanksi ini. Karena kan saya lagi antar barang. Terus yang kedua pilihannya kan bayar, ya saya baru datang belum ada uang (bayar denda)," ujar dia.

Sebenarnya dia mengaku berat melakukan sanksi ini, namun dia tetap lakukan agar menjadi contoh kepada masyarakat selalu tetap menggunakan masker.

"Saya juga berat di sini, di peti mati. Tapi enggak apa-apa supaya contoh ke yang lain biar enggak ngalamin yang sama. Yang lain biar kapok istilahnya jangan sampai melanggar. Saya juga menyesal."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: