Sebelumnya, dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta tahun 2019 diwarnai hujan interupsi.
Hal itu karena laporan dari Gubernur Anies Baswedan soal kinerjanya dalam menggunakan dana pada 2019 dianggap mengada-ada.
Lukmanul Hakim juga meminta interupsi pada saat jalannya rapat paripurna, karena dia menilai laporan keuangan pengguna APBD tahun 2019 yang disampaikan Anies tidak rinci, bahkan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Kami dari Fraksi PAN menolak P2APBD. Kami melihat nyata ketika kami reses dan turun kepada masyarakat. Laporan hari ini yang kita mau sahkan, ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan," ujar Hakim menambahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat