Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karyawan PT Inti Tak Digaji 7 Bulan, Erick Thohir Tagih Telkom

Karyawan PT Inti Tak Digaji 7 Bulan, Erick Thohir Tagih Telkom Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menanggapi kabar PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti yang belum membayar gaji karyawannya sejak tujuh bulan lalu. 

Namun demikian, Kementerian BUMN telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah finansial PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti sehingga tidak terdampak pada gaji pegawai.

Arya menjelaskan, penundaan gaji karyawan tersebut memang dilakukan perusahaan untuk mengurangi tekanan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Perseroan pun memutuskan menunda pembayaran gaji karyawan selama tujuh bulan.

Baca Juga: Erick Restui Staf Ahli, Kemampuan Direksi BUMN Tanda Tanya Besar

Baca Juga: Rekrut Staf Ahli BUMN Buang-buang Duit, Garuda Jangan Ikut-ikutan

"Ini memang sudah kami dapatkan informasi beberapa waktu lalu, makanya kementerian sudah menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah PT Inti. Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan," ujar Arya, Selasa (8/9/2020).

Arya mengatakan, Kementerian BUMN telah meminta PT Telkom (Persero) melaksanakan pembayaran lebih dulu dari proyek yang sedang dikerjakan PT Inti untuk membantu keuangan perseroan.

"Bagaimana solusi yang kita lakukan? Pertama, mereka punya proyek di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target, tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu supaya kawan-kawan Inti terbantu secara finansial," ucap Arya.

Kementerian BUMN juga meminta dua bank BUMN untuk mencairkan dana simpanan PT Inti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: