Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Karyawan PT Inti Tak Digaji 7 Bulan, Erick Thohir Tagih Telkom

Karyawan PT Inti Tak Digaji 7 Bulan, Erick Thohir Tagih Telkom Erick Thohir, Menteri BUMN. Sufri Yuliardi | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"PT Inti ini punya simpanan cash di dua bank BUMN, nah uang tunai ini tidak bisa diambil karena mereka ada tagihan tertentu yang memaksa bank untuk menahan uang tersebut. Untuk itu, kami sudah minta kedua bank BUMN untuk merilis juga. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," katanya.

Selain itu, Arya mengungkapkan bahwa yang perlu diketahui tidaklah semua gaji karyawan itu tidak dibayar selama tujuh bulan, tetapi ada yang dibayar namun sedikit, artinya tidak penuh setiap bulannya.

Dalam rangka mendukung keberlangsungan usaha, Arya mengatakan, Kementerian BUMN juga meminta PT Telkom untuk memberikan sejumlah proyek kepada PT Inti sehingga turut membantu memperbaiki keuangan ke depannya.

"Kami sudah meminta juga untuk Telkom agar memberikan proyek-proyek untuk PT Inti karena mereka ini kan satu supply chain yang bisa membantu dan kita harapkan dengan proyek yang diberikan Telkom akan membuat PT Inti mendapatkan dana segar ke depannya," ujar Arya.

PT Inti (Persero) merupakan salah satu BUMN di industri strategis resmi berdiri pada 30 Desember 1974.

Perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Moch Toha No 77 Bandung ini mempunyai portfolio di bidang manufaktur dan perakitan, managed service, layanan digital, dan integrator sistem.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: